Domisili di Jakarta sejak 2019, La Ode Mbunai membangun jaringan luas baik di dunia kerja maupun akademik. Ia kini menjadi praktisi hukum, membangun berbagai sub bisnis dalam bentuk perseroan dan yayasan, serta mengajar sebagai dosen di Universitas Kristen Indonesia.
Selain itu, La Ode Mbunai juga dikenal sebagai penulis dan peneliti, menjadikan dirinya sebagai inspirasi bagi banyak orang. Dalam perjalanan akademiknya, La Ode Mbunai memfokuskan penelitian pada investasi di sektor pertambangan.
Penelitiannya menyoroti perlunya dekonstruksi kebijakan dan kepastian hukum untuk melindungi investor dan mempercepat perkembangan investasi di sektor pertambangan menuju masyarakat 5.0. Penelitian ini dipublikasikan di jurnal internasional terindeks Scopus.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menjadi landasan hukum bagi pembaruan dan penataan kembali, kegiatan pengelolaan dan pengusahaan pertambangan mineral dan batubara.
