MUNA, TELISIK.ID – SBR, seorang pemuda yang tinggal di Jalan Wamelai, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Muna, nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu untuk membayar utangnya.
SBR ditangkap oleh tim Lidik Satres Narkoba Polres Muna pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 04.00 Wita, di atas kapal malam Askar yang sedang sandar di Pelabuhan Nusantara Raha.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu besar dengan berat total 104,25 gram bruto. Barang haram tersebut disembunyikan dalam tas ransel milik rekannya yang berada di dalam kapal.
Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri menjelaskan, penangkapan SBR berawal dari laporan masyarakat di Pelabuhan Kendari.
SBR diketahui akan membawa sabu ke Raha dan menitipkannya pada rekannya yang juga akan menumpangi kapal malam.
