Baca Juga: Pemuda Bombana Ditangkap Diduga Bawa Narkoba Jenis Sabu

"Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menunggu kapal di Pelabuhan Raha. Tersangka berhasil diamankan dan mengakui membawa sabu yang dititipkan kepada rekannya," ujar Andi Usri, Rabu (11/12/2024).

Modus operandi tersangka adalah berangkat dari Raha menuju Kendari menggunakan kapal pagi, atas arahan salah satu narapidana (napi) narkotika di Rutan Kelas IIB Raha.

SBR diminta untuk mengambil paket sabu yang ditempelkan di pohon di Jalan Boleuvar, Andonoohu, Kota Kendari.

"Tersangka diberikan uang Rp 2 juta untuk mengambil sabu di Kendari, dan setelah kembali ke Raha, dia akan diberikan uang tambahan," terang Andi Usri.