"Uang yang saya dapatkan sebagai upah mengambil sabu itu untuk bayar utang," akunya.

Tersangka mengenal napi yang menyuruhnya mengambil sabu karena mereka berasal dari lingkungan yang sama.

"Ini pertama kalinya saya mengambil barangnya (sabu)," ujar SBR.

Sebelumnya, tersangka juga pernah menjadi kurir narkoba pada tahun 2015 dan pernah mengonsumsi sabu pada tahun 2020 lalu. (B)

Penulis: Sunaryo