Terpisah, Kepala Subdit II Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Bahtiar Marpaung menambahkan, penangkapan itu memakan waktu berhari-hari.

"Pastinya, tim menunggu waktu yang pas untuk menangkap pelaku," ujar Bahtiar.

Baca Juga: Diduga Aniaya Sekuriti dan Tenaga Medis, 8 Polisi Diamankan

Setelah laju kendaraan pelaku berhenti, kepolisian melakukan penggeledahan di tubuh korban dan di dalam mobil. Hasilnya, ditemukan 6 karung goni berisi ganja. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke markas komando.

"Awalnya pelaku menolak untuk diperiksa," kata dia.