Pengakuan pelaku yang memiliki rambut gondrong itu kepada polisi, jika narkoba itu berhasil sampai ke Kota Medan dan Pekanbaru, maka mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta. Tapi, belum menikmati hasilnya, dia sudah ditangkap.
"Keterangan pelaku, baru satu kali dia mengantarkan ganja itu. Masih coba-coba, tapi itu masih kami dalami," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
