"Singkat cerita kami langsung berkomunikasi. Dalam percakapan awal, terjadilah kesepakatan harga sementara Rp 87 juta. Lalu saya minta alamat lengkap keberadaan mobil tersebut dan pembuat iklan mengatakan bahwa mobil tersebut ada dengan iparnya. Lalu dia memberikan alamat keberadaan mobil itu," tambahnya.
Korban kemudian mendatangi alamat yang diberikan bersama rekannya, yaitu di Jalan Benteng Hilir, Perumahan Griya Sejahtera 2, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya HM memberi nomor WhatsApp iparnya itu yang berinisial SU dengan nomor 081397789000.
"Kemudian saya hubungi SU. Dia mengaku bahwa mobil itu miliknya. Lalu saya tanya kenapa mobil dijual, dia menjawab mau ganti mobil Avanza. Kemudian saya cek keabsahan surat suratnya," ucap Korban.
Selanjutnya, keduanya bernegosiasi mengenai harganya. Namun, SU mengarahkan agar berkomunikasi dengan HM mengenai harga itu dan akhirnya disepakati harga yaitu Rp 84 juta.
Baca Juga: Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung lalu Video
