Sebelum melakukan transfer, korban meminta agar SU membuat kwitansi jual beli dan ditandatangani. Tapi terlapor dengan enteng menolaknya.
"Dia mau agar ditranfer dulu baru ditandatangani. Memang BPKP saat itu ada dengan saya. Sehingga saya menjadi yakin untuk melakukan transfer," tuturnya.
Tidak lama kemudian, korban melakukan transfer pembayaran mobil tersebut dengan bukti digital pembayaran. Kemudian menunjukkan bukti itu kepada SU
"Ini bukti sudah sukses transfernya, dan juga sudah saya kirim buktinya kepada teman SU bernama HM. Namun SU tetap belum mau menandatangani surat jual-beli itu. Dia mau menunggu kabar dari HM," tambahnya.
Tidak lama kemudian, HM mengirim pesan kepada korban agar bersabar. Mereka ingin mengecek ke ATM, apakah uang itu sudah masuk atau belum.
