"Setelah berkisar kurang lebih 5 menit saya menyarankan ke SU untuk menghubungi temannya untuk mengkonfirmasi bahwa sudah sukses transfer uang tersebut. Saat itu, SU langsung menghubungi HM. Lalu SU mengatakan kepada saya agar bersabar.  Akhirnya kami kembali menunggu, berkisar 5-8 menit, kemudian kembali saya sarankan SU untuk tandatangani kwitansi jual-beli. Namun, SU tidak mau," ucapnya.

Korban kembali meminta SU menghubungi HM akan tetapi, nomor HM sudah tidak aktif. Itu membuat dia semakin curiga, ditambah lagi SU berniat mengambil BPKB yang ada didekatnya duduk.

"Dengan cepat saya ambil dan simpan BPKB itu, disaat itu mulai terjadi keributan antara saya dan SU. Namun, SU berteriak dan mengatakan saya penipuan," ucapnya.

Mendengar teriakan, lima orang warga seputaran kediamannya SU berdatangan dan melakukan intimidasi.

"Disitulah saya langsung tegaskan bahwa saya bukan penipu. Setelah kejadian itu, saya memilih untuk meninggalkan rumah itu dan membawa BPKB mobil itu, lalu saya membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan nomor Laporan Pengaduan Nomor : STTLP/B/2842/YAN.2.5/K/XII/2021/SPKT Restabeb Medan," ucapnya.