Dengan adanya pemutihan pajak itu, otomatis masyarakat akan menyerbu Samsat. Maka untuk mengantispasi lonjakan masyarakat yang akan mengurus, pihakya telah berkoordinaai dengan bagian Regident, Bank Sultra dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Aksi Anak Didik Berbagi Sepatu Viral di Medsos, Ini Pengakuan Sekolah
Baca Juga: Bangun Jalur Kereta Api Gerbang Kertasusila, Jatim Bidik Kerja Sama dengan Jerman
"Kita sudah bicarakan tehnisnya," timpalnya.
Tahun ini, Samsat Muna ditargetkan untuk pajak kendaraan sebesar Rp 17 miliar. Realisasi hingga November ini baru sekitar 90 persen yang didapat dari PKB, denda dan biaya balik nama (BBN). (C)
