Baca Juga: Wali Kota Baubau AS Tamrin Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Kata Wawali
"Kita sangat berterima kasih atas kebijakan pak gubernur dan Dispenda Sultra yang sudah sangat membantu meringankan beban wajib pajak di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan program itu, secara otomatis mempengaruhi target pendapatan dari PKB. Dimana, semula tahun ini hanya sebesar Rp 17 miliar, dinaikan menjadi Rp 26 miliar. Kenaikan target itu, tidak jadi soal. Karena, masyarakat sangat antusias melakukan pengurusan.
"Untuk target Rp 17 miliar, kita sudah lampaui. Saat ini, kita sudah mampu mengumpul hingga Rp 20 miliar. Insyallah dengan target Rp 26 miliar, kita bisa capai hingga Januari 2022," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
