Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sementara itu, La Ode Zalimin, salah seorang wajib pajak, mengaku sudah berada di kantor Samsat sejak pukul 07.00 Wita. Ia datang untuk memperpanjang pajak kendaraanya yang telah menunggak selama dua tahun.
"Pelayananya cukup memuaskan," kata Zalimin.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur Sultra, Ali Mazi yang telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan. Katanya, program tersebut sangat membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Programnya sangat meringankan beban kami selaku wajib pajak," tukasnya. (B)
