Baca Juga: Viral: Guru Honorer SD di Konawe Selatan Minta Keadilan

"Kami mendukung dan sepakat untuk melakukan mogok belajar mulai Senin, 21 Oktober, hingga penahanan Bu Supriyani ditangguhkan," bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, rapat juga menyepakati pengembalian siswa yang terlibat dalam kasus ini kepada orang tua masing-masing.

"Siswa yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus ini akan dikembalikan kepada orang tua mereka, dan sekolah di Kecamatan Baito tidak diperbolehkan menerima siswa tersebut," ujar Hasna dalam pernyataan pada 19 Oktober 2024.

Baca Juga: Siswa SMP Bentak hingga Banting Buku di Depan Guru saat Ditanya PR