Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pengadilan Negeri Andoolo telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan Pengadilan Negeri Andoolo
Redaksi ✓