"Masalahnya kita ini pihak korban, mungkin saya ini bisa tahan emosiku, tapi siapa tahu ada keluarga lain yang tidak senang dengan tindakan ini," ujarnya.

Atas perbuatan yang menimpa anak kadungnya itu, DA berharap keadilan yang seadil-adilnya. Makanya ia melimpahkan kasus itu kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia mangatakan, tidak ingin kasus yang menimpa anaknya terjadi pada orang lain. Apalagi pelaku dugaan cabul itu bisa ditangguhkan penahanannya.

"Ini termasuk satu contoh ini, berarti perbuatan-perbuatan seperti ini (pencabulan) bisa ada penangguhannya," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Prajurit TNI Dibacok di Terminal