MEDAN, TELISIK.ID - Forum komunikasi mahasiswa berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (21/8/2023) siang.

Dalam orasinya, massa menyuarakan adanya dugaan pencurian aliran listrik yang mengakibatkan kerugian negara dilakukan oleh perusahaan pengelola atau penambangan bitcoin illegal.

Ada beberapa rumah toko atau ruko yang dijadikan bisnis penambangan bitcoin. Namun, aliran listriknya tidak memiliki izin dan cenderung merugikannya negara mencari miliaran rupiah.

Koordinator lapangan, Fahmi Harahap dengan tegas meminta agar kepolisian turun ke lokasi dan mengecek informasi yang telah diberikan.

"Terkait temuan kami di lapangan, melalui investigasi forum komunikasi mahasiswa Sumatera Utara, adanya dugaan tambang bitcoin illegal. Penambangan Bitcoin membutuhkan daya yang sangat tinggi. Konsumsi listrik komputer di jaringan Bitcoin berkisar 1.300 watt (W) per mesinnya. Mesin ini diduga bergerak dengan aliran listrik yang ilegal," kata Fahmi.