Baca Juga: Pemilik Pangkalan Diduga Oplos Gas Subsidi di Deli Serdang Belum Ditangkap

Seharusnya, pihak pengelola gedung memasuki day listrik industri. Namun, diduga praktik penambangan Bitcoin ini tidak memiliki izin maupun persyaratan yang harus dipenuhi terkait pemakaian daya listrik.

"Kami menduga bahwasanya terkait tingginya penggunaan listrik di lokasi penambangan tersebut mengakibatkan semakin seringnya pemadaman listrik di Kecamatan Delitua. Babkan kami ketahui bahwa ada beberapa ruko yang dijadikan lokasi penambangan tersebut," tegasnya.

Selain itu, praktik penambangan Bitcoin tersebut diduga menimbulkan polusi suara kebisingan yang disebabkan oleh mesin-mesin komputer yang digunakan.

"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa, serta melakukan penyelidikan terhadap pengelola berinisial AS yang diduga pemilik tambang Bitcoin yang berada di Komplek Golden Bridge Jalan Besar Delitua, Desa Kedai Durian," ucapnya.