“Terumbu karang sudah terangkat semua ke atas. Kemudian laut yang tadinya pasirnya banyak, sekarang semua diangkat ke atas, nanti terjadi pendalaman di area pantai,” tegas La Mane kepada awak media, saat melakukan inspeksi di lokasi penambangan, Selasa (7/10/2025).
La Mane berkilah, tak mengetahui persis kalau aktivitas pengerukan pasir secara ilegal di Bandar Batauga sudah berlangsung lama. Ia mengatakan baru mengetahui hal tersebut dari cuplikan sebuah video di media sosial.
Praktik penambangan, kata La Mane, harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Proses perizinan tambang melibatkan rekomendasi dari daerah yang kemudian ditindaklanjuti ke provinsi dan pusat, yang memiliki kewenangan memberikan keputusan legalitas dari izin melakukan penambangan.
"Saya pikir hasil hari ini memang perlu ditindaklanjuti, karena apa yang mereka lakukan hari ini sifatnya ilegal. Yang pastinya ini akan kami follow up proses penyelesaiannya, nanti juga akan ada APH (aparat penegak hukum) yang akan melihat ini," tegasnya.
"Kalau memang kita ingin menambang harusnya kita punya dokumen yang melegalkan keberadaannya, jangan kita main kucing-kucingan dan pada akhirnya berbahaya bagi lingkungan," lanjutnya.
