MUNA, TELISIK.ID - Rumor akan adanya penolakan terhadap pencanangan penanaman jati nuklir oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) pada 8 Maret di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna seperti yang beredar di media sosial (Medsos), tidak benar.

Bupati Muna, LM Rusman Emba pun akhirnya memastikan rumor itu pada masyarakat Tongkuno, Sabtu (6/3/2021). Ternyata, rumor tersebut hanya dihembuskan oknum-oknum yang ingin memprovokasi.

Pada pertemuan antara bupati dan beberapa perwakilan masyarakat, sangat mensupport kegiatan pencanangan tersebut. Masyarakat sepakat tidak akan melakukan pemboikotan ketika rombongan KLH datang.

"Sudah disepakati dan setujui untuk pencanangan, tapi dengan catatan," kata Rusman.

Catatan yang dimaksud adalah, selama belum ada kesepakatan yang dibangun dengan masyarakat, pihak perusahaan PT Sele Raya Agri tidak bisa melakukan aktivitas di lahan yang belum mau ditanami jati.