Adanya tambahan dana tersebut, kata dia, sangat berarti bagi Pemkab. Sebab, selama ini Pemerintah Pusat telah melakukan refocusing terhadap APBD buat pecegahan COVID-19. Buntunya, banyak kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah direncanakan harus tertunda pelaksanaanya.

"Dengan tambahan dana itu kita agak sedikit terbantu. Anggaran lain, bisa kita sisipkan untuk pembangunan," jelasnya.

Tahun ini, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 48 miliar untuk penanganan COVID-19. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi, termaksud pembayaran intensjf tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020.

"Anggaran yang kami siapkan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo