"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara, mengambil alih kasus dengan mengusut tuntas kasus ini. Mengapa M Siagian tidak ditahan, kami menduga adanya indikasi politik dalam penetapan tersangka itu," kata Iskandar Muda Harapan selaku koordinator demo.

Selain itu, massa juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara memanggil Kasatreskrim dan Kapolres Labuhanbatu untuk penanganan kasus itu.

"Kami minta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kapolres Labuhanbatu dan Kasatreskrim, jika tidak mampu menegakkan hukum secara profesional," terangnya.

Baca Juga: Jokowi Cek Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara, Tamparan Bagi Pemda

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, sudah menerima aspirasi dari kelompok mahasiswa itu.