Baca Juga: Dua Pria di Kolut Ditebas Parang Gegara Papan dan Selang Air, Ini Kronologisnya
Sementara itu, saat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lempham Konawe, Jasmilu, mempertanyakan penanganan kasus korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe.
AKBP Yudi Kristanto mengatakan, jika pihaknya bakal meninjau kembali penanganan kasus tersebut dari awal penanganan hingga saat ini, apakah prosesnya sesuai prosedur atau tidak.
Ia juga mengatakan, jika saat ini kasus yang merugikan negara mencapai Rp 1,8 miliar, namun telah upaya pengembalian sebesar Rp 1,1 Miliar.
Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk penetapan tersangka, pihaknya akan meneliti agar nantinya tidak salah sasaran.
