Untuk memudahkan serta mengontrol kebocoran anggaran daerah, tambahnya, dirinya telah meluncurkan beberapa program. Program ini dibuat merupakan bagian dari komitmen kejaksaan di bawah arahan Kejagung yang mengutamakan pendekatan humanis dalam penanganan setiap perkara agar tak ada kegaduhan di daerah.
"Di era saya ada dua hal yang saya lakukan. Pertama saya tidak akan mengkriminalisasikan pejabat yang terindikasi dengan laporan. Tapi dengan cara tertentu bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan tidak sengaja. Artinya, selama itu hanya kesalahan administrasi maka tidak perlu kita penjarakan. Dengan mengembalikan kerugian negara itu sudah cukup. Nah ini komitmen saya," tegasnya.
Baca Juga: Mendesak, Ini Kebutuhan Paling Dibutuhkan Pengungsi Semeru
Kedua, lanjutnya, tak perlu mencari-cari kesalahan orang lain. Namun manakala perbuatan korupsi itu dilakukan dengan sengaja, maka dirinya tak segan-segan memproses kasus tersebut.
"Jangan bangga penjarakan orang. Tapi tidak akan juga saya biarkan koruptor itu nyaman di wilayah hukum saya apabila perbuatannya itu dilakukan dengan sengaja," ancamnya.
