Ke depan, Agustinus percaya, Kasi Pidsus yang baru, Musrin Age dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi itu. Karenanya itu, selalu dibutuhkan kekompakan.

"Prinsip kerja kita, laksanakan, laporkan dan tuntaskan," terangnya.

Mantan Kasi Pidsus, Sahrir menerangkan, dalam menangani perkara korupsi, pihaknya benar-benar meneliti berkasnya sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, guna penuntutan.

Baca Juga: Dituding Tak Mampu Pimpin Muna Barat, Bahri: Tugas Saya Antarkan Daerah Ini Sukses Pemilu 2024

"Kita pastikan betul berkasnya, khususnya pada penerapan pasal, sehingga tidak terjadi kegagalan dalam penuntutan," ujarnya.