Dengan kerja-kerja tim, terbukti empat perkara korupsi dengan 7 terdakwa, tahun ini telah berhasil dibuktikan bersalah dan telah mendapat putusan tetap (inkrah) dari Pengadilan Tipikor Kendari.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Musrin Age mengaku dengan telah ditorehkannya prestasi itu, menjadi sebuah tantangan baginya untuk bisa berbuat yang terbaik. Dukungan dan kekompakan tim  di Kejari, sangat dia butuhkan. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin