KENDARI, TELISIK.ID - Jadwal membuang sampah bagi warga masyarakat ke bak sampah atau TPS sudah diatur. Di Kendari, jadwalnya dimulai dari jam 17.00-06.00.

Untuk menertibkan jadwal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari tak henti-hentinya melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.

Sebab dengan tertib membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan, akan memudahkan petugas kebersihan memobilisasi sampah warga masyarakat.

Baca juga: Video Istri Gubernur Sultra Goyang TikTok Viral, Ini Komentar Netizen

Baca juga: Hari Ini, Kasus positif COVID-19 di Kota Kendari Bertambah 17 Orang