BAUBAU, TELISIK.ID - Kasus penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, wartawan media Kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, kini mulai terungkap. Polres Baubau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Selasa (25/7/2023).

Foto dua terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Baubau kini beredar luas di media sosial WhatsApp. Tampak dalam foto tersebut  dua orang terduga pelaku dengan tangan diborgol.

Penangkapan kedua terduga pelaku penikaman itu dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

“Betul," kata AKBP Bungin singkat, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait penangkapan terduga pelaku penikaman melalui pesan WhatsApp.

Keberhasilan Polres Baubau menangkap terduga pelaku tersebut mendapat apresiasi dari Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara. Dimana sebelumnya, Ketua JMSI Sulawesi Tenggara, M. Nasir Idris, meminta Polres Baubau untuk segera mengungkap kasus penikaman itu dan menangkap pelakunya.