Baca Juga: Atas Restu Orang Tua, Perantau Asal Madiun Ini Buka Usaha Rumah Makan di Kendari
Kata Yusuf, selain menimbulkan kesembrawutan kota, juga menyebabkan terjadinya kemacetan di beberapa titik karena trotoar pejalan kaki digunakan pedagang kaki lima.
"Semua dijadikan aktivitas PKL, tempatnya bukan disitu tapi di pasar. Berjualan itu di pasar, kalau mau yang lebih tingkat lagi buat di supermarket atau buat ruko, jangan di tempat-tempat yang tidak sesuai peruntukannya," tegas Yusup.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat teguran ke dua dan menyegel kios para pedagang di kawasan eks MTQ serta memutuskan aliran listrik.
Dalam surat itu juga Pemerintah Kota Kendari meminta para pedagang membongkar kiosnya secara mandiri. (B-Adv)
