KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menegaskan pentingnya penataan ruang publik di Kota Kendari, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eks MTQ.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, yang menekankan terkait kawasan RTH eks MTQ yang tidak diperuntukkan untuk PKL, karena pasar-pasar telah disiapkan untuk para pedagang.
“Kita sudah sosialisasi dan informasikan sejak empat bulan yang lalu agar para pedagang bisa meninggalkan tempat ini. Kawasan ini adalah ruang terbuka hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli. Meskipun milik provinsi, kawasan di luar Eks MTQ ini berada di bawah kewenangan pemerintah kota,” ujar Pj wali kota.
Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini menjelaskan bahwa penataan kota sangat diperlukan agar ruang-ruang publik bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

