Saluran pelaporan masyarakat turut dibuka melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-121, serta layanan pesan singkat dan WhatsApp center. Kanal ini digunakan untuk menyampaikan koreksi data, usulan penerima baru, atau pelaporan ketidaksesuaian di lapangan, sehingga proses verifikasi dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Kementerian menargetkan Puskesos kembali berfungsi sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial terpadu di desa. Dengan penguatan struktur, pembaruan data rutin, serta keterlibatan masyarakat, penyaluran bantuan sosial 2026 diharapkan berjalan lebih tertib dan akurat.
“Secepat-cepatnya kita realisasikan ini,” kata dia menegaskan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
