“Dan kegiatan lain seperti sosialisasi, penyediaan masker dan tempat cuci tangan dan pendataan masyarakat yang rentan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT Dana Desa) dialokasikan Rp 5,67 triliun atau sebesar 19,53 persen dari pencairan Dana Desa.

“Sedangkan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan Rp 2,22 triliun yang setara 7,69 persen dari pencairan Dana Desa dan untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp 16,97 triliun yang setara 58,90 persen dari pencairan Dana Desa,” kata Halim.

Adapun jumlah pekerja yang diserap dalam program PKTD adalah sebanyak 852.753 orang, dengan jumlah terbesar pekerja yang berasal dari keluarga miskin sebesar 372.046 jiwa.

“Dari total pekerja itu, ada sebanyak 66.866 jiwa pekerja perempuan dengan Jumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebanyak 28.209 jiwa,” ujar Mendes PDTT.