Baca Juga: Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Mahasiswa S1 hingga Aktivis Bisa Daftar

Berikut adalah daftar kategori siswa yang berhak menerima bantuan PIP:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anak dari keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)