Baca Juga: Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Mahasiswa S1 hingga Aktivis Bisa Daftar
Berikut adalah daftar kategori siswa yang berhak menerima bantuan PIP:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Anak dari keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
