JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mulai menerima berbagai pertanyaan dari aparatur sipil negara mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2026.

Tambahan penghasilan tersebut setiap tahun menjadi salah satu komponen yang dinantikan karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama memasuki pertengahan tahun ajaran sekolah.

Fokus publik sebelumnya tertuju pada pencairan tunjangan hari raya, kemudian bergeser ke jadwal gaji ke-13 yang biasanya menyusul beberapa bulan setelahnya.

Keterangan resmi terkait THR disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menjelaskan bahwa penyaluran THR dilakukan lebih awal pada Ramadan.

“(Pencairan THR) minggu pertama puasa,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Beritasatu, Minggu (22/2/2026).