Kemendikbudristek akan terus memberikan pembaruan mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi mereka. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman Kemendikbud atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ULT Kemendikbud atau pusat panggilan 177.

Dengan langkah-langkah ini, Kemendikbudristek memastikan bahwa semua mahasiswa, baik yang ongoing maupun pendaftar baru, tetap dapat mengakses dan menerima manfaat dari program KIP Kuliah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Sementara mengutip Tempo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para mahasiswa baru tahun 2024 yang sudah mendaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk mengklaim ulang akun KIP Kuliah mereka.

Mahasiswa baru harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024. Klaim dilakukan melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.