Perubahan lain berkaitan dengan besaran bantuan. Jika sebelumnya nominal PIP ditetapkan berdasarkan satu tahun, aturan terbaru menetapkannya per semester.
Besaran bantuan PIP berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 171 Tahun 2026 adalah:
- TK, SD/SDLB, dan Paket A: Rp225 ribu per semester.
- SMP/SMPLB dan Paket B: Rp375 ribu per semester.
- SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C: Rp900 ribu per semester.
