- Pencairan juga bisa dilakukan di teller bank dengan membawa KTP asli dan Kartu KKS
2. Melalui Pos Indonesia
- KPM menerima surat undangan pencairan dari petugas desa atau kurir pos
- Pencairan dilakukan di kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- KPM wajib membawa KTP asli dan surat undangan
