- Pencairan juga bisa dilakukan di teller bank dengan membawa KTP asli dan Kartu KKS

2. Melalui Pos Indonesia

- KPM menerima surat undangan pencairan dari petugas desa atau kurir pos

- Pencairan dilakukan di kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan

- KPM wajib membawa KTP asli dan surat undangan