8. Setelah data terisi secara lengkap, pastikan semuanya sudah benar.
9. Klik tombol save atau simpan untuk menyimpan data.
10. Terakhir, datangi kantor Disnaker untuk mengambil kartu kuning yang telah dilegalisir.
Sebagai tambahan, kamu dapat memfotokopi kartu kuning untuk cadangan. Jangan lupa untuk meminta legalisasi di kantor Disnaker daerah masing-masing.
Cara Membuat Kartu Kuning Secara Offline
