Oleh: Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Periode 2012-2015
KOLEGIUM atau collegium bukan istilah baru di lingkungan Ikatan Dokter Indonesia. Dalam acara Podcast Kang Hadi Conscience (KHC), 22 Juli 2024, Prof. dr. Harmani Kalim, MPH, Sp.JP(K), mantan Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah dan Pengurus Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), menyampaikan bahwa perkumpulan ahli bedah Indonesia-lah yang pertama kali membentuk dan memperkenalkan istilah kolegium untuk mengatur pendidikan spesialisasinya, pada Muktamar Ahli Bedah Indonesia (MABI), 1976 di Semarang.
Dalam buku Sewindu Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Prof. dr. R. Sjamsuhidajat, Sp.B (K) mengatakan bahwa, tahun 1978 tim Pengembangan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mencetuskan istilah “kolegium” dan disambut baik oleh semua perhimpunan profesi dokter spesialis. Sebelumnya, kelompok spesialis bedah telah membentuk Majelis Penilai Pendidikan Ahli Bedah yang dibentuknya pada MABI 1967, juga di Semarang.
Selanjutnya, pada MABI 1978 di Medan, Majelis Penilai Pendidikan Ahli Bedah berganti nama menjadi Kolegium. Setelah tahun 1978 kata Kolegium diperkenalkan kepada seluruh perhimpunan profesi dokter spesialis melalui muktamarnya masing-masing. Dengan harapan semua perhimpunan dapat menerima Kolegium sebagai badan baru untuk mengatur pendidikan spesialisasinya.
