KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kolaka Utara (Kolut) hari ini, Senin (12/7/2021), kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik aktivitas pertambangan dan pembangunan jetty yang dilakukan PT Riota Jaya Lestari di Tanjung Watulaki.

RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.,M.Si, Wakil Ketua I dan II, Hj. Ulfa Haeruddin, ST dan Agusdin, S.Sos merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan langsung lokasi pembangunan jetty milik PT Riota oleh anggota DPRD Kolut, Pemkab Kolut, dan beberapa instansi terkait, pada Jumat (9/7/2021) lalu.

Dari pantauan Telisik.id, dalam RDP kali ini selain persoalan keberadaan makam leluhur etnis Tolaki dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, persoalan yang sangat krusial dan menjadi sorotan utama adalah pencemaran lingkungan pesisir pantai dan lingkungan sekitar area pertambangan yang timbul akibat aktivitas pertambangan.

Ketua Komisi I DPRD Kolut, Sabrie Bin H. Mustamin mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lokasi secara kasat mata, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan di sekitar area pertambangan PT Riota.

"Secara kasat mata pencemaran lingkungan itu bisa dilihat dan menurut saya izin yang dikeluarkan pemerintah pusat dan provinsi tidak melalui kajian-kajian mendalam," kata Sabrie.