MUNA, TELISIK.ID - Proses pencetakan kartu indonesia anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna tidak berjalan lancar.
Pasalnya, ribbon dan film pada percetakan KIA tersebut menjadi kendala utamanya. Sehingga, target 20 persen dari pusat untuk pencetakan belum bisa terpenuhi.
"Blankonya siap, hanya kendala di ribbon dan film saja," kata La Ode Abdul Kadir, Kadisdukcapil Muna, Senin (4/1/2021).
Di Bumi Sowite, masyarakat wajib KIA mencapai 71.710. Namun, hingga Desember 2020, yang baru dilakukan pencetakan sebanya 8.667 orang atau 12,09 persen.
"Potensi yang sudah memotret dan merekam sangat tinggi, hanya kendala di ribbon dan film saja," sebutnya.
