Sekedar diketahui, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad dicopot dari jabatannya usai sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (18/8/2022) yang memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Dikutip dari siaran pers Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, salah satu agenda dalam sidang tersebut adalah penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD untuk menarik Fadel dari jabatan Wakil Ketua MPR.
"Dalam sidang paripurna ke-13 DPD RI masa sidang V tahun sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
