KENDARI, TELISIK.ID - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Asrama Hadiah Perumahan Dosen UHO Kendari, telah diamankan. Pelaku bernama AN Alias Doyo (28) beralamat Jl. Badak Kota Kendari.
AN diringkus polisi tanpa perlawanan pada Minggu (4/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, oleh Buser77 Satreskrim Polresta Kendari. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor dan sebuah dompet.
“Satu unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna hitam dan satu buat dompet berwarna putih,” katanya, Minggu (4/2/2024).
AKP Fitrayadi mengungkapkan, pelaku ditangkap di Bundaran Tank Jl. Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
