MANGGARAI, TELISIK.ID - Unit Jatanras Polres Manggarai, Polda NTT berhasil menangkap pencuri berinisial EH, Selasa 13 Juli 2021.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu diketahui sebagai warga Leda, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, merupakan pencuri spesialis pembobol isi mobil.

Penangkapan terjadi di perempatan Telkom Kelurahan Lawir pada pukul 18.30 Wita.

Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun polisi berhasil menghentikannya.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada awak media mengatakan, penangkapan EH merupakan penyelidikan terhadap laporan Polisi nomor: LP/B/129/VII/2021/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT  tanggal 13 Juli  2021 tentang Kasus Pencurian yang terjadi pada 10 Oktober 2020.