DELI SERDANG, TELISIK.ID - Dua pencuri spesialis bobol rumah, ditangkap polisi, Minggu (11/10/2020), setelah membobol rumah milik Armansyah (40) warga Jalan Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku bernama M Reza (16) dan Irwansyah (31). Keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Mereka ditangkap polisi di tengah jalan saat hendak menjual barang curiannya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim, Iptu HZ Panjaitan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah memperoleh informasi adanya pelaku pencurian melintas di Jalan Batang Kuis dengan membawa barang curian.

Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai

Kemudian, informasi tersebut direspon dengan mendatangi TKP dimaksud. Setelah tiba di lokasi, polisi sangat mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang sedang membawa satu unit TV dan satu buah tabung gas berukuran 15 kg.