Mengenai unggahan yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut, Iptu Muhdin mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang memposting informasi. Hingga kini, identitas pemilik akun belum diketahui secara pasti.

“Sementara itu kami juga sedang menyelidiki akun media sosial yang memposting informasi tersebut, karena identitas pemiliknya belum jelas,” tambahnya.

Baca Juga: Pencurian Obat Narkotika Terjadi di RSUD Bahteramas, 1.460 Ampul Fentanil Raib

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak hanya mengandalkan media sosial untuk menyampaikan informasi penting yang berkaitan dengan keamanan lingkungan. Laporan langsung kepada pihak kepolisian dinilai lebih efektif agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa, segera laporkan ke Polsek. Jangan hanya di media sosial,” tegas Iptu Muhdin.