Haslita juga menambahkan, pelamar yang tidak lengkap berkasnya juga masih bisa melengkapinya, sebelum waktu yang sudah ditetapkan.
"Setelah 20 Februari 2023 ini, ada perbaikan berkas selama 3 hari," ucapnya.
Sementara anggota sekretariat Bawaslu Sulawesi Tenggara, Eki Gestap mengatakan, ketika pendaftar tidak lengkap berkasnya maka langsung dihubungi.
"Jadi tidak usah berkecil hati bagi pendaftar yang masih kurang berkasnya," tutupnya.
Salah seorang anggota sekretariat timsel Bawaslu Sulawesi Tenggara, Muhamad Syahrul mengatakan, ketika pendaftar melebihi kuota maka itu lebih bagus, karena lebih banyak pilihan-pilihan.
