KENDARI, TELISIK. ID - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, masih membuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku Usaha Mikro (BPUM) khususnya di Kota Kendari, hingga tanggal 10 November 2020.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful mengaku, selain mendaftar langsung ke Kantor Dinas Perdagangan Kota Kendari, pelaku UKM juga bisa mendaftar secara daring melalui link https://bit.ly/formbanpresbpumkendari.
"Para pelaku usaha bisa mendaftar di link itu. Data terakhir kami terima 10 November 2020, khusus KTP Kota Kendari dan domisili usaha di Kota Kendari," katanya, Senin (2/11/2020).
Dia menambahkan, mereka tidak akan memproses berkas pelaku usaha yang melampirkan KTP dan usaha dari luar Kota Kendari.
Sebelum mengisi formulir di google form itu, mantan kadis Tatakota ini menyarankan pada para pelaku UKM, untuk menyediakan sejumlah berkas sesuai persyaratan agar lebih mudah mengisi formulir, yaitu Kartu Keluarga, KTP dan surat keterangan usaha dari kelurahan.
