Batas Usia: Maksimal 40 tahun untuk jenjang S2 dan 45 tahun untuk jenjang S3.
Baca Juga: Lima Beasiswa 2025 Dalam dan Luar Negeri, Ini Besaran Benefit dan Cara Daftarnya
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus: Pendaftar wajib memiliki dokumen akademik sebagai bukti kelulusan.
Keanggotaan di Kemenag: Beasiswa ini hanya diberikan kepada mereka yang merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.
Persyaratan Administratif: Dokumen lain yang diperlukan harus dilengkapi sesuai ketentuan.
