Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi calon peserta Beasiswa S2 Double Degree Split-Site Master Program Cohort-10 Tahun 2026 meliputi sejumlah ketentuan berikut:
1. Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pegawai di lingkungan Kementerian Agama, dan atau alumni Perguruan Tinggi Keagamaan.
2. Berusia maksimal 40 tahun pada 31 Desember 2026.
3. Lulusan S-1 atau D-4 dari seluruh program studi dengan IPK minimal 3,00 skala 4,00.
4. Belum pernah atau tidak sedang menempuh pendidikan jenjang magister.
