KENDARI, TELISIK.ID - Akan berakhirnya masa jabatan anggota KPU Sulawesi Tenggara periode 2018-2023, proses dan tahapan pendaftaran calon anggota KPU periode 2023-2028 telah dimulai oleh tim seleksi (timsel), Jumat (10/2/2023).
Ketua Timsel KPU Sulawesi Tenggara, Abdul Kadir menjelaskan, beberapa persyaratan untuk calon komisioner, salah satunya tidak sedang menduduki jabatan politik atau pemerintahan.
"Tahapan pendaftarannya sudah dimulai hari ini," ucap Abdul Kadir.
Senada, anggota timsel lainnya, La Ode Taalami menambahkan, kepada seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat masuk dan mengikuti seleksi menjadi calon anggota KPU Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Jumlah Kecamatan dan Kursi Dapil Kolaka Timur Berubah
